Program Magang

Program Magang

Tentang pekerja magang asing

Sebagai agen pemberangkatan resmi yang diakui pemerintah Indonesia berdasarkan Sistem Praktik Magang Asing bagi siswa muda (20-29 tahun) di Indonesia, LPK TSUBAME JAPANESE LANGUAGE TRAINING CENTER akan memberikan pelatihan bahasa dan pendidikan teknis di bawah bimbingan guru-guru terbaik.

Sebelum diberangkatkan ke Jepang, kami memberikan pelatihan peserta magang dengan membagi peserta ke dalam kelas kecil beranggotakan sedikit orang untuk dapat memusatkan proses pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang dapat membangkitkan hasil ketika tiba di Jepang nanti. Kami hanya akan merekomendasikan dan memperkenalkan mereka yang telah menyelesaikan program ketat kami.

JITCO 'Gambaran mengenai Sistem Praktik Magang Asing'

Tentang pekerja magang asing

Tujuan kami adalah menerima siswa muda dari negara lain (seperti negara berkembang) ke dalam industri Jepang untuk jangka waktu tertentu, untuk mendapatkan keterampilan, teknologi, pengetahuan, dll hingga dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan promosi industri di negara mereka sendiri.

Program magang ini memainkan peran yang sangat penting dalam kerjasama internasional dan kontribusi internasional negara kami.

Magang Ke Jepang

Metode penerimaan pekerja magang asing

Ada dua jenis metode untuk menerima pekerja magang asing.

Tipe Usaha Mandiri

Perusahaan di Jepang (lembaga pelatihan kerja) yang melaksanakan pemagangan dengan menerima staf dari anak perusahaan, mitra bisnis, dll.

Tipe Pengelolaan Kolektif

Asosiasi Perdagangan, Kelompok Usaha Kecil Menengah, dll kelompok yang tidak bertujuan komersil (Badan Pengelolaan) menerima pekerja magang lalu melatih pekerja magang tersebut di perusahaan yang berafiliasi dengan mereka (seperti lembaga pelatihan kerja).

Transisi dari Praktek Magang I (Tahun Pertama) ke Praktek Magang II (Tahun Kedua s.d. Ketiga)

Pekerja magang pada akhir Praktek Magang I dapat melanjutkan ke Praktek Magang II jika mereka lulus ujian sertifikasi keterampilan dasar tingkat 2 atau lebih, untuk jenis pekerjaan dan tugas yang menjadi tujuan mereka pada Praktek Magang II tersebut. Dalam hal ini, peserta harus melakukan kegiatan untuk menguasai keterampilan yang diperoleh dari lembaga pelatihan kerja yang sama dalam Praktek Magang I.

OTIT ' Kategori pekerjaan yang akan dilanjutkan pada Praktek Magang II'

Karakteristik utama dari sistem ini

Point 1

Peserta magang akan menerima pelatihan lewat kontrak minimal 1 tahun dengan lembaga pelatihan kerja. Kami akan melindungi hukum dan peraturan hubungan kerja.

Point 2

Pemberian pelatihan kepada peserta magang (berupa pelatihan bahasa Jepang, perkuliahan yang diperlukan sehubungan dengan perlindungan hukum peserta magang, dll) dari lembaga pelatihan kerja (khusus bagi Tipe Usaha Mandiri) dan Badan Pengelolaan, adalah suatu kewajiban.

Point 3

Bimbingan, pengawasan (patroli, dsb) ke lembaga pelatihan kerja oleh Badan Pengelolaan, serta penguatan sistem pendukung sekarang menjadi sebuah tuntutan.

Jadwal Pengenalan

Sebelum memasuki Jepang

6 ~ bulan sebelumnya
  • Persiapan surat permintaan penerimaan magang (untuk ke agen pemberangkatan), perekrutan calon peserta setempat.
↓
5 ~ bulan sebelumnya
  • Wawancara, seleksi personil di sekolah
Pemagangan Jepang
↓
4 ~ bulan sebelumnya
  • Penandatangan kontrak kerja
  • Mulai persiapan ‘Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis’
↓
4 ~ bulan sebelumnya
  • Kirim formulir aplikasi ‘Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis’ ke Organisasi Pemagangan Kerja Teknis untuk Orang Asing (OTIT) dari lembaga penerimaan.
  • Inspeksi dan pengumuman permohonan dokumen di OTIT
  • Pengajuan ‘Certificate of Eligibility’ (izin masuk negara) dari Kantor Imigrasi setelah Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis diterima.
  • Pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi (periode peninjauan Imigrasi dapat burubah sekitar 1 bulan)

Sementara itu, pelatihan awal diberikan di lokasi
(Bahasa Jepang, pengetahuan tentang hukum dan kehidupan sehari-hari di Jepang)

↓
1 ~ bulan sebelumnya
  • Pengiriman ‘Certificate of Eligibility’ dari Kantor Imigrasi
  • Pengiriman 'Certificate of Eligibility' ke agen pemberangkatan, pengajuan visa ke Kedutaan Indonesia
  • Kontrak dengan asrama, persiapan perabot awal dll.
  • Penyesuaian tanggal masuk ke Jepang

Setelah memasuki Jepang

Pelatihan Praktek Kerja Internasional 1
1 ~ bulan setelahnya
  • Mulai seminar kelompok dimulai (sekitar 1 bulan) di fasilitas imigrasi dan pelatihan,
↓
2 ~ bulan setelahnya
  • Mulai praktek magang
↓
8~9 ~ bulan setelahnya
  • Belajar untuk Ujian Keterampilan
↓
10 ~ bulan setelahnya
  • Ujian Keterampilan (3 bulan sebelum Praktek Magang I berakhir)
↓
11 ~ bulan setelahnya
  • Permohonan izin untuk mengubah status tempat tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang I berakhir)
↓
12 ~ bulan setelahnya
  • Izin untuk mengubah status tempat tinggal
↓
Praktek Magang II Tahun Pertama
23 ~ bulan setelahnya
  • Permohonan perpanjangan masa tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang II Tahun Pertama berakhir)
↓
24 ~ bulan setelahnya
  • Izin perpanjangan masa tinggal (Praktek Magang II Tahun Kedua)
↓
Praktek Magang II Tahun Kedua
36 ~ bulan setelahnya
  • Pemberian Sertifikat Praktek Magang, kembali ke tanah air.

Badan Pengelolaan yang ‘Dapat Menerima Tipe Pengelolaan Kolektif’

  • Perkumpulan Asosiasi Dagang atau Asosiasi Dagang
  • Kelompok Usaha Kecil dan Menengah
  • Badan Usaha Pelatihan Pekerjaan
  • Koperasi Pertanian, Koperasi Perikanan
  • Badan Usaha Korporasi Kepentingan Publik, Badan Usaha Yayasan Kepentingan Publik
  • Badan Pengelolaan yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dengan pemberitahuan publik
※ Badan Pengawas yang dapat menerima peserta pelatihan praktek magang tidak diizinkan untuk memiliki tujuan komersil

Persyaratan untuk peserta pelatihan praktek magang

  • Keterampilan yang akan dipelajari bukanlah pekerjaan sederhana
  • Peserta harus menguasai keterampilan yang sulit dipelajari di tanah air peserta.
  • Peserta harus berusia 18 tahun atau lebih, dan ada rencana untuk terlibat dalam pekerjaan yang dapat memanfaatkan keterampilan yang dipelajari di Jepang setelah kembali ke tanah air.
  • Peserta harus memiliki pengalaman terlibat dalam jenis pekerjaan yang sama dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan nantinya selama praktek magang di Jepang.
  • Peserta harus telah dinominasikan oleh badan publik lokal di tanah air.
  • Peserta pelatihan praktek magang teknis tidak boleh mengumpulkan simpanan asuransi dari agen pemberangkatan, badan pengelolaan, lembaga pelatihan kerja, dll.
    Juga, tidak boleh membuat kontrak untuk menetapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran kontrak kerja.

Kuota penerimaan peserta pelatihan praktek magang

Total karyawan tetap lembaga pelatihan kerja Jumlah peserta pelatihan praktek magang※ Catatan
301 Lebih dari Satu per dua puluh dari total jumlah karyawan tetap
201 Lebih dari 300 Kurang dari 15 Orang
101 Lebih dari 200 Kurang dari 10 Orang
51 Lebih dari 100 Kurang dari 6 Orang
41 Lebih dari 50 Kurang dari 5 Orang
31 Lebih dari 40 Kurang dari 4 Orang
30 Kurang dari 3 Orang
Jumlah peserta pelatihan Praktek Magang I tidak boleh melebihi total jumlah karyawan tetap

Di bidang perikanan kapal, jumlah peserta Praktek Magang (I dan II) tidak boleh melebihi jumlah anggota awak (tidak termasuk pekerja magang) untuk setiap kapal nelayan.

Untuk perusahaan di bawah 30 orang, kami menerima tiga orang pada tahun pertama dan ada kemungkinan menerima lagi pada tahun kedua dan ketiga, sehingga total penerimaan yang bisa terjadi dalam tiga tahun adalah sembilan orang.
Tentang Kami

Tsubame merupakan lembaga pelatihan kerja magang ke Jepang resmi yang diakui oleh Indonesia. Sebelum diberangkatkan, kami akan memberikan pelatihan bahasa dan pendidikan teknis dengan kurikulum yang sesuai agar peserta berhasil ketika tiba di Jepang. Diharapkan dengan program magang ini, peserta mendapat keterampilan yang berguna di negara mereka sendiri. Kami juga mengembangkan layanan SDM komprehensif termasuk pengenalan perusahaan kepada para pekerja magang yang telah kembali ke tanah air.

Kontak (24 Jam)
otit BP2MI JITCO|公益財団法人 国際研修協力機構 外務省 外務省 外務省 外務省