- Persiapan surat permintaan penerimaan magang (untuk ke agen pemberangkatan), perekrutan calon peserta setempat.
Program Magang
Sebagai agen pemberangkatan resmi yang diakui pemerintah Indonesia berdasarkan Sistem Praktik Magang Asing bagi siswa muda (20-29 tahun) di Indonesia, LPK TSUBAME JAPANESE LANGUAGE TRAINING CENTER akan memberikan pelatihan bahasa dan pendidikan teknis di bawah bimbingan guru-guru terbaik.
Sebelum diberangkatkan ke Jepang, kami memberikan pelatihan peserta magang dengan membagi peserta ke dalam kelas kecil beranggotakan sedikit orang untuk dapat memusatkan proses pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang dapat membangkitkan hasil ketika tiba di Jepang nanti. Kami hanya akan merekomendasikan dan memperkenalkan mereka yang telah menyelesaikan program ketat kami.
Tujuan kami adalah menerima siswa muda dari negara lain (seperti negara berkembang) ke dalam industri Jepang untuk jangka waktu tertentu, untuk mendapatkan keterampilan, teknologi, pengetahuan, dll hingga dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan promosi industri di negara mereka sendiri.
Program magang ini memainkan peran yang sangat penting dalam kerjasama internasional dan kontribusi internasional negara kami.
Ada dua jenis metode untuk menerima pekerja magang asing.
Perusahaan di Jepang (lembaga pelatihan kerja) yang melaksanakan pemagangan dengan menerima staf dari anak perusahaan, mitra bisnis, dll.
Asosiasi Perdagangan, Kelompok Usaha Kecil Menengah, dll kelompok yang tidak bertujuan komersil (Badan Pengelolaan) menerima pekerja magang lalu melatih pekerja magang tersebut di perusahaan yang berafiliasi dengan mereka (seperti lembaga pelatihan kerja).
Pekerja magang pada akhir Praktek Magang I dapat melanjutkan ke Praktek Magang II jika mereka lulus ujian sertifikasi keterampilan dasar tingkat 2 atau lebih, untuk jenis pekerjaan dan tugas yang menjadi tujuan mereka pada Praktek Magang II tersebut. Dalam hal ini, peserta harus melakukan kegiatan untuk menguasai keterampilan yang diperoleh dari lembaga pelatihan kerja yang sama dalam Praktek Magang I.
OTIT ' Kategori pekerjaan yang akan dilanjutkan pada Praktek Magang II'
Peserta magang akan menerima pelatihan lewat kontrak minimal 1 tahun dengan lembaga pelatihan kerja. Kami akan melindungi hukum dan peraturan hubungan kerja.
Pemberian pelatihan kepada peserta magang (berupa pelatihan bahasa Jepang, perkuliahan yang diperlukan sehubungan dengan perlindungan hukum peserta magang, dll) dari lembaga pelatihan kerja (khusus bagi Tipe Usaha Mandiri) dan Badan Pengelolaan, adalah suatu kewajiban.
Bimbingan, pengawasan (patroli, dsb) ke lembaga pelatihan kerja oleh Badan Pengelolaan, serta penguatan sistem pendukung sekarang menjadi sebuah tuntutan.
Sementara itu, pelatihan awal diberikan di lokasi
(Bahasa Jepang, pengetahuan tentang hukum dan kehidupan sehari-hari di Jepang)
Total karyawan tetap lembaga pelatihan kerja | Jumlah peserta pelatihan praktek magang※ Catatan |
---|---|
301 Lebih dari | Satu per dua puluh dari total jumlah karyawan tetap |
201 Lebih dari 300 Kurang dari | 15 Orang |
101 Lebih dari 200 Kurang dari | 10 Orang |
51 Lebih dari 100 Kurang dari | 6 Orang |
41 Lebih dari 50 Kurang dari | 5 Orang |
31 Lebih dari 40 Kurang dari | 4 Orang |
30 Kurang dari | 3 Orang |